Sebelumnya, Ryamizard mengatakan program pembentukan kader bela negara merupakan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan warga negara dalam menghadapi dua ancaman, baik militer maupun non militer. Dia menekankan kalau program ini bukan wajib militer dan tidak selalu berkonotasi mengangkat senjata.
Kementerian Pertahanan akan menyelenggarakan pembentukan kader pembina bela negara mulai 19 Oktober 2015 di 45 kabupaten dan kota secara serentak.
Melalui pelatihan tersebut, kementerian mencanangkan tahun ini berhasil menyiapkan 4.500 warga sipil pembina kader bela negara. Di tahun-tahun berikutnya, para pembina tersebut yang akan melatih warga sipil lainnya.