Bila Hari Ini Setnov dan Fadli Tak Datang, Tetap Disidang MKD

Senin, 19 Oktober 2015 | 13:59 WIB
Bila Hari Ini Setnov dan Fadli Tak Datang, Tetap Disidang MKD
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pertemuan dengan Donald Trump [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Senin (19/10/2015), Mahkamah Kehormatan Dewan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kasus dugaan pelanggaran etika terkait pertemuan mereka dengan pengusaha Donald Trump di sela-sela kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

"Memang hasil rapat pleno, kami ada pemanggilan untuk pemeriksaan Fadli Zon dan Setnov hari ini. Kami belum tahu akan dihadiri atau tidak, belum ada konfirmasi," kata ‎Syarifuddin Sudding di gedung DPR.

Dia menambahkan bila kedua pimpinan DPR tidak memenuhi panggilan ketiga ini, sidang akan tetap dilakukan secara in absentia atau persidangan tanpa kehadiran pihak yang berperkara.

"Pada saat rapat pleno kemarin memutuskan, sesuai hukum acara jika tidak datang akan dilakukan in absentia," ujarnya.

Sejauh ini, kata Sudding, mahkamah belum membahas sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua pimpinan DPR kalau nanti terbukti melanggar etika.

"Nanti kita lihat, belum diplenokan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan dewan Junimart Girsang‎ mengatakan sudah memiliki dokumen terkait keberangkatan rombongan pimpinan DPR ke Amerika Serikat. Dalam dokumen, terdapat tujuh anggota delegasi, namun ternyata yang berangkat lebih dari itu, 20 orang.

Mahkamah, katanya, juga memiliki dokumen yang menyangkut seluruh perjalanan rombongan. Semua informasi tersebut, kata Junimart, akan ditanyakan kepada Setya dan Fadli.

"Tentu rakyat berhak tau apa yang mereka lakukan," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI