Suara.com - Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda menyayangkan insiden kericuhan yang diduga dilakukan suporter The Jakmania yang didominasi anak di bawah umur, Minggu (18/10/2015) kemarin.
Dia meminta aparat kepolisian tidak berlebihan saat melakukan penangkapan terhadap anak-anak yang dianggap melakukan tindakan anarkis.
"Kita minta kepada Polda kalau pun anak-anak ditangkap harus sesuai prosedur," kata Erlinda di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2015).
Menurutnya penangkapan yang dilakukan juga harus mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia berharap polisi bisa memberikan rehabilitasi kepada para suporter The Jakmania yang didominasi remaja tanggung tersebut
"Kalau melakukan tindakan kekerasan harus tetap mengacu pada undang-undang perlindungan anak. Perlu ada rehabilitasi dan bimbingan terhadap tindakan kekerasan itu," katanya.
Selain itu, dia mengimbau kepada para orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut serta untuk melakukan tindakan kekerasan.
"Ini harusnya ada pengawasan dari orang tua dan sekolah supaya jangan melakukan tindakan anarkis. Harus ada pemberian pemahaman itu," kata dia.