Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pangkalpinang mengatakan jumlah titik panas atau "hotspot" yang menjadi indikasi kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Bangka Belitung menurun di bandingkan sehari sebelumnya.
"Berdasarkan pantauan Satelit Terra dan Aqua pukul 07.00 WIB menunjukan ada delapan titik panas di Provinsi Babel. Jumlah itu menurun dibandingkan pada kemarin, Minggu (18/10/2015) yang terdeteksi ada 19 titik panas," kata Staf Koordinator Unit Analisis BMKG Pangkalpinang, Nur Setiawan di Pangkalpinang, Senin (19/10/2015).
Ia mengatakan, delapan titik panas tersebut tersebar di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Belitung Timur.
"Titik panas di Kabupaten Toboali terdeteksi sebanyak empat titik yang tersebar di Kecamatan Simpang Rimba tiga titik dan di Kecamatan Toboali terpantau hanya satu titik," kata Nur.
Kemudian di Kabupaten Bangka Tengah, lanjut dia, titik panas terdeteksi sebanyak dua titik yakni di Kecamatan Sungai Selan, sedangkan di Kabupaten Belitung Timur titik panas terpantau sebanyak dua titik juga, yang terdeteksi terjadi di Kecamatan Dendang.
"Menurunnya jumlah titik panas ini di sebabkan berkurangnya aktivitas yang dapat menimbulkan titik api sebagai indikasi awal kebakaran," imbuh Nur.
Menurutnya, titik panas itu juga dapat berubah sewaktu-waktu tergantung suhu udara dan aktivitas pembakaran lahan pada saat kemarau.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, untuk mengurangi polusi udara yang akan merugikan kesehatan masyarakat lainnya.
"Kami berharap peran serta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena api akan sulit ditangani seiring kecepatan angin selama musim kemarau ini cukup kencang," tutupnya. (Antara)
Jumlah Titik Panas di Babel Menurun
Ririn Indriani Suara.Com
Senin, 19 Oktober 2015 | 11:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PLN Indonesia Power Kerahkan Personel Hingga Peralatan Untuk Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
28 Oktober 2023 | 06:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI