Suara.com - Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) suporter Persija The Jakmania Febrianto (37) terkait kasus dugaan provokasi para suporter untuk melakukan bentrokan dengan suporter Persib Bandung Bobotoh, di stadion Glora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10/2015).
"Iya intinya lagi diperiksa di Ditreskrimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2015).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan motif penyebaran berita provokatif yang dilakukan Febri melalui media sosial (medsos).
Menurut Iqbal, Febrianto diamankan polisi saat berada di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB kemarin.
"Diamankan sejak semalam di rumahnya di Kebayoran," katanya.
Untuk diketahui, Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media online ini diduga menyebarkan berita provokatif melalui posting di akun Twitternya, yaitu @bung_febri pada 11 Oktober lalu yang berisikan; "Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta".
Polisi juga telah mendapatkan bukti pembicaraan pelaku dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN yang menyetujui aksi anarkis barupa penyerbuan atau penyerangan terhadap pendukung Persib Bandung yang datang ke Jakarta.
Atas perbuatanya itu, dia dijerat pidana dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP.
Polisi Masih Periksa Sekjen The Jakmania
Senin, 19 Oktober 2015 | 10:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PSSI Rencana Gelar Turnamen Pramusim Juli 2025, Tunggu Restu Prabowo
20 Desember 2024 | 14:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI