Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap Sekretaris Jenderal Suporter Klub Jakmania Febrianto (37) yang diduga memprovokasi para pendukung atau suporter klub Jakmania untuk membuat kerusuhan saat laga final Piala Presiden antara Persib Bandung vs Sriwijaya di stadion Glora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10/2015).
Febrianto dituding memprovokasi melalui media sosial untuk untuk melakukan aksi anarkis.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap pada pukul 20.00 WIBm di kawasan Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Dia diamankan di sebuah pos gang mushola. Kini sedang diperiksa," kata Kombes Pol Krishna Murti, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media online ini menyebarkan berita provokatif melalui posting di akun Twitternya, yaitu @bung_febri pada 11 Oktober lalu yang berisikan; "Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta".
Polisi juga telah mendapatkan bukti pembicaraan pelaku dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN yang menyetujui aksi anarkis barupa penyerbuan/serangan terhadap pendukung Persib Bandung yang datang ke Jakarta.
Atas tindakannya, pelaku dijerat pidana dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.
"Kami telah amankan barang bukti berupa laptop, satu unit telepon genggam, buku catatan serta akun Twitter pelaku," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan, dia sudah perintahkan tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengusut pelaku pembuat, pengirim, dan penyebar informasi hoaks penyerangan rombongan klub Persib Bandung dan suporter yang beredar di media sosial.
"Broadcast (menyerang bobotoh) itu tidak benar, hoaks semua. Jangan percaya pada berita hoaks. Cyber sudah turun, kami sudah ketahui ada dua orang yang mengirimkan pesan itu. Satu orang terlacak dan segera ditangkap" kata Tito, di Polda Metro Jaya, Minggu siang.