Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindak tegas siapapun yang menggelar aksi sweeping terhadap suporter usai laga final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung dan Sriwijaya FC.
"Kalau ada, akan kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Minggu (18/10/2015).
Krishna menegaskan kecuali aparat kepolisian, aksi sweeping tidak diperkenankan.
"Yang boleh sweeping berdasarkan undang-undang itu hanya polisi, memeriksa KTP, memeriksa kendaraan dan lain-lain. Kalau selain itu, tidak boleh. Berarti itu sudah melakukan pelanggaran," ujar Krishna.
Isu akan ada sweeping muncul sejak akan dimulai pertandingan. Kabarnya, sweeping akan dilakukan oleh suporter yang tidak menyukai suporter salah satu kesebelasan yang malam ini bertanding di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Sementara itu hingga petang ini, sedikitnya 152 pemuda diamankan Polda Metro Jaya. Mereka diamankan karena terlibat aksi anarkis di sekitar stadion dengan melempari kendaraan dan suporter salah satu klub yang akan bertanding.