Suara.com - Sepanjang Minggu (18/10/2015) pagi hingga siang menjelang laga final Piala Presiden 2015, sebanyak 152 orang ditangkap anggota Polda Metro Jaya. Lima di antaranya langsung ditahan karena membawa senjata tajam.
"Sisanya, masih kami data," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya.
Krishna mengatakan kelima orang yang membawa senjata tajam tersebut akan diproses secara hukum.
"Ancaman yang bawa sajam, melempar, dan merusak fasilitas 10 tahun penjara," kata Krishna.
Krishna menambahkan 152 orang yang ditangkap, sebagian besar di antaranya yang siang tadi berbuat anarkis di Stadion Utama Gelora Bung Karno dengan cara melempari bus dan Bobotoh, pendukung Persib Bandung.
"Untuk anak-anak di bawah umur, orangtua mereka akan kami undang. Mereka kami perlakukan secara manusiawi," katanya.
Kalau dalam penyelidikan tak terbukti melakukan tindak pidana, anak-anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtua.