Suara.com - Pemerintah Indonesia memperketat masuknya daging dan produk turunannya yang diimpor dari Malaysia. Ini dilakukan untuk mencegah penularan wabah penyakit.
"Malaysia sampai saat ini masih endemis penyakit mulut dan kuku. Sementara Indonesia sendiri sudah bebas dari penyakit itu sejak puluhan tahun yang lalu," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kementerian Pertanian Palembang, Arinaung Siregar, di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (18/10/2015).
Daging olahan berupa sosis dan dendeng yang diimpor dari Malaysia harus mendapatkan pemeriksaan secara ketat di Balai Karantina.
"Memang yang paling banyak kami khawatirkan adalah produk daging sapi olahan dari Malaysia," kata Arinaung.
Sapi dan daging sapi di Malaysia berasal dari Brazil dan India. Bahkan sapi dari Brazil yang terkena penyakit sapi gila bisa dengan mudah memasuki Malaysia.
"Pemeriksaan di Malaysia tidak seketat kita. Malaysia sangat mudah menerima sapi dari mana saja," ujarnya.
Setelah melalui pemeriksaan ketat di Balai Karantina, pihaknya memastikan bahwa daging dan produk turunannya dari Malaysia yang ada di pasar nasional aman untuk dikonsumsi. Dia mengklaim, Balai Karantina Palembang jauh lebih ketat dibandingkan dengan daerah lain.
"Hal ini dikarenakan di Palembang tidak ada jalan tikus. Jadi barang impor yang masuk dipastikan lewat bandara," kata Anaung. (Antara)