Pemulihan Kredibilitas Penegakan Hukum jadi Tantangan Pemerintah

Minggu, 18 Oktober 2015 | 09:26 WIB
Pemulihan Kredibilitas Penegakan Hukum jadi Tantangan Pemerintah
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/7/2015). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan pemulihan kredibilitas penegakan hukum masih akan menjadi tantangan bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada tahun kedua pemerintahannya.

"Kredibilitas penegakan hukum sempat rusak akibat kriminalisasi terhadap para pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta para pegiat antikorupsi," kata Dadang Trisasongko dihubungi di Jakarta, Minggu.

Dadang mengatakan kasus-kasus yang menjerat sejumlah pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi itu telah berlangsung selama 10 bulan dan terus menggerus kepercayaan publik terhadap kepolisian dan kejaksaan.

Menurut Dadang, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi-JK untuk menghentikan praktik kriminalisasi terhadap para pegiat antikorupsi itu.

"Jokowi harus bisa memerintah kepolisian dan kejaksaan untuk menghentikan praktik kriminalisasi ini," ujarnya.

Untuk mendukung hal itu, Dadang mengatakan fokus lain yang harus dimulai pada tahun kedua pemerintahan Jokowi-JK adalah memastikan reformasi di kepolisian dan kejaksaan berjalan sesuai dengan prioritas presiden.

Selain itu, isu pelemahan KPK juga menjadi pekerjaan rumah bagi Jokowi-JK pada tahun kedua pemerintahannya. Dadang menilai konsolidasi politik setelah Jokowi terpilih sebagai presiden tampak belum tuntas, bahkan ke dalam partai-partai pengusungnya.

"Padahal kepentingan mereka sangat beragam dan bahkan bisa berjalan berlawanan arah dengan prioritas presiden. Kondisi ini memengaruhi banyak hal, misalnya Presiden terlihat tidak terlalu punya kendali terhadap inisiatif RUU KPK dan proses kriminalisasi," katanya.

Menurut Dadang, seharusnya, Presiden Jokowi dapat bersikap tegas dengan tidak menerima pembahasan RUU KPK atau program legislasi lain yang berpotensi melemahkan KPK serta RUU Pengampunan Nasional selama menjabat sebagai presiden.

Pemerintahan Jokowi-JK akan genap berusia satu tahun pada Selasa (20/10). Selama satu tahun memerintah, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan sebagaimana janji-janji kampanye yang tercantum dalam Nawa Cita. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI