Suara.com - Aparat kepolisian masih mencari pisau yang dipakai tersangka HK alias GE untuk menghabisi nyawa ibu dan anak, Dayu Priambarita (54) dan Yoel Immanuel (5). Kepada polisi, HK mengaku telah membuangnya ke laut kawasan Marunda, Jakarta Utara.
"Sudah di buang di laut, kita cari sampai malem. Besok kita cari lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (16/12/2015).
Kepada polisi, tersangka membuang pisau tersebut dengan maksud untuk menghilangkan barang bukti. Barang bukti lain yang juga dibuang HK ialah pakaian yang dipakai saat eksekusi.
Ketika membuang barang bukti ke laut Marunda pada hari Sabtu (10/10/2015), dia mengendarai sepeda motor.
"Yang bersangkutan pergi ke Marunda. Barang bukti dibuang ke laut dengan menggunakan sepeda motor," kata Krishna.
HK resmi jadi tersangka siang tadi. Barang bukti yang telah disita polisi, antara lain satu buah handphone merek HTC dan sim card.
HK mengeksekusi Dayu dan Yoel pada Kamis (9/10/2015) di kamar rumah korban, Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Jalan Komarudin, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Istri dan anak pengusaha kusen tersebut menderita luka parah setelah dibantai dengan pisau.
Ia mengeksekusi korban karena takut rencananya merampok rumah gagal. Tersangka merupakan warga yang tinggal di dekat rumah korban.
Pembantai Ibu dan Anak di Cakung Buang Pisau ke Laut Marunda
Sabtu, 17 Oktober 2015 | 06:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI