Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melakukan pencarian barang bukti terkait pembunuhan ibu dan anak di kawasan Cakung, Jakarta Timur yang telah dibuang tersangka HK alias GE di laut Marunda.
"Kami akan mencari barang bukti yang menurut pengakuan tersangka HK aliad GE dibuang di laut Marunda, Cilincing, Jakarta Utara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat konferensi pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Jakarta, Jumat.
Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti itu berisikan baju dan celana yang dipakai serta pisau yang digunakan tersangka saat membunuh korban.
Tersangka HK alias GE memasukkan baju, celana dan pisau ke dalam bungkus plastik berwarna hitam dan kemudian membuangnya ke laut untuk menghilangkan bukti.
Berdasarkan pemeriksaan tersangka, barang bukti itu dibuang tersangka ke laut dua hari setelah membunuh korban atau pada Sabtu (10/10).
Sebelumnya, kasus pembunuhan seorang ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur pada 8 Oktober 2015 berlatar belakang pencurian yakni tersangka HK alias GE membunuh karena aksinya dipergoki korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan tersangka masuk ke rumah korban untuk mencuri barang-barang berharga.
Korban yakni DP (45) dan YI (5) tinggal di Perumahan Aneka Elok RT 015/02 Nomor 13 Kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur.
Tersangka membunuh kedua korban dengan pisau dapur yang diambil di rumah korban.
Tersangka ditangkap pada Kamis (15/10) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Bekasi Kilometer 21 Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti telepon genggam yang di dalamnya ada kartu milik tersangka. (Antara)
Pelaku Pembunuhan Cakung Buang Barang Bukti ke Laut Marunda
Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 17 Oktober 2015 | 06:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI