Diperiksa 11 Jam, Patrice Kembalikan Uang Rp200 Juta

Jum'at, 16 Oktober 2015 | 22:32 WIB
Diperiksa 11 Jam, Patrice Kembalikan Uang Rp200 Juta
Rio Capella Kembali Diperiksa KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Patrice Rio Capella mengaku sudah mengembalikan Rp200 juta uang yang diterimanya sewaktu menjadi Sekjen Partai Nasdem untuk "mengamankan" penyelidikan Kejaksaan Tinggi dan atau Kejaksaan Agung terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Sudah-sudah (dikembalikan)," kata Patrice seusai diperiksa sekitar 11 jam di gedung KPK Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Patrice diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.

Sebelumnya pengacara Patrice, Maqdir Ismail mengatakan bahwa menerima uang Rp200 juta dari seorang teman kampusnya, namun belum jelas tujuan pemberian uang itu.

"Semua sudah saya jelaskan di dalam," tambah Patrice singkat.

Patrice pun membantah menjanjikan apapun setelah pemberian uang tersebut.

"Nggak ada yang dijanjikan," ungkap Patrice.

Ia pun menegaskan tidak ada perintah dari Ketum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Tidak lah," jawab Patrice saat ditanya mengenai perintah dari Surya Paloh.

Begitu pula Patrice membantah komunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI