Dari apa yang dialami oleh Tom Iljas dan rombongan keluarga serta teman yang menemani ziarah kubur, setidaknya ada beberapa hal yang menjadi catatan kami:
1. Reformasi sudah berjalan lebih dari 17 tahun namun tidak ada tanda-tanda reformasi di kepolisian terkait dengan proses penahanan dan pemeriksaan
2. Tidak ada perubahan sedikitpun terkait hak korban peristiwa 65 untuk memperoleh kebenaran. Terbukti dengan apa yang terjadi pada kami, untuk menengok kuburan massal anggota keluarga pun masih mendapatkan teror dan intimidasi
3. Kami menyadari bahwa apa yang terjadi merupakan dampak dari upaya untuk rekonsiliasi dan juga pemenuhan hak-hak korban yang selama ini diperjuangkan.
Oleh karena itu kami juga mengharapkan agar :
1. Pemerintah melalui departemen terkait (Menkopolhukam) mencabut status cekal bagi Tom Iljas
2. Memberikan keadilan bagi para korban dan penyintas 65 agar tidak mendapatkan intimidasi dan kekerasan.
3. Pemerintah secara sungguh-sungguh melaksanakan upaya pengungkapan kebenaran agar hak-hak korban dapat segera terpenuhi
Demikian surat terbuka ini kami buat untuk dijadikan perhatian bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Dan menuntut ada perlindungan bagi penduduk lokal yang membantu kami.
Pembuat surat terbuka