Wendra, langsung menemui Kaur Satuan Intelkam mempertegas posisi kami dan menyatakan keberatan atas perlakuan polisi. Pada saat jam makan siang, barulah polisi menyediakan makanan bahkan dengan jumlah yang berlebihan.
Kepada Wendra Kaur Satuan Intelkam menyatakan bahwa kami masih diperiksa dan Kaur Satuan Intelkam tidak mau menyampaikan status kami, menurut Kaur status kami akan ditanyakan ke pimpinan yang saat itu sedang gelar perkara di lantai atas bersama Pihak imigrasi dan DANDIM Pesisir Selatan.
Komnas HAM menemui kami di ruang Kasat Intelkam, menanyakan kondisi kami dan menanyakan kronologis. Ibu AI menyampaikan kronologis hingga kami ditangkap. Komnas HAM perwakilan Padang menyampaikan bahwa ia akan berbicara dengan Kapolres dan ikut rapat gelar perkara.
Pada Pukul 15.00 Wendra kembali menemui Polisi dan menanyakan tentang waktu pembebasan kami,
Kasat Intelkam menyatakan kami semua bebas, tidak ada pasal yang dikenakan kepada kami. Khusus Tom Iljas (karena ia adalah WNA) maka ia akan dibawa ke imigrasi untuk memeriksa soal administrasi. Namun kami akan ada dalam pengawalan Polda yang baru akan datang pukul 17.30. Kami menolak opsi itu karena jika menunggu sampai pukul 17.30 maka Polisi telah menahan kami lebih dari 24 jam tanpa alasan yang jelas.
Akhirnya dikawal Polres pesisir selatan dan Imigrasi, pada pukul 16.00 kami diijinkan ke Hotel untuk membersihkan diri untuk kemudian bertemu kembali di Polres dengan pihak Polda untuk dikawal ke Kota Padang. Setiba di Padang, Pihak Imigrasi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan keesokan harinya. Kami menginap di sebuah hotel untuk mengikuti pemeriksaan di kantor Imigrasi pada pagi keesokan harinya.
Selasa 13 Oktober 2015,
Pada pagi hari rombongan berangkat ke Kantor Imigrasi Padang dengan ditemani oleh pengacara dari LBH Padang. Tom Iljas diperiksa dan sisanya menunggu untuk diperiksa juga sebagai saksi. Sementara itu, Kami mendapat kabar bahwa keluarga OP yang berdomisili di Padang sudah didatangi oleh Lurah setempat dan disampaikan bahwa OI mengikuti sebuah kegiatan yang membahayakan negara. Bahkan orang tua OP yang berdomisili di Pesisir Selatan didatangi oleh Wali Nagari dan diancam akan diberi tanda ET di KTP-nya.
Di kantor Imigrasi Padang, Tom Iljas diperiksa oleh petugas Imigrasi masih didampingi oleh Wendra dari LBH Padang. Pukul 12.00 Pemeriksaan dihentikan untuk istirahat. Pukul 13.30 Pemeriksaan dilanjutkan kembali. Pada pemeriksaan yang dilakukan Imigrasi, Tom sangat jelas menjawab bahwa kunjungan yang dilakukan adalah kunjungan pulang kampung untuk berziarah dan Tom juga menyatakan bahwa keinginannya pulang kampong (yang bisa menjadi terakhir kalinya) adalah untuk mendokumentasikan tentang kampung halamannya untuk diperlihatkan kepada Putra Putrinya di Swedia yang belum pernah sekalipun ke Kampung Halaman.
Pihak Imigrasi terus mencecar dengan mempersoalkan alat dokumentasi yang digunakan oleh salah satu rombongan (bahkan bukan dipegang oleh Tom Iljas). Padahal di dalam kamera yang mereka periksa, hanya ada gambar pemandangan, kuliner dan selfie. Pihak imigrasi menyatakan bahwa jika untuk dokumentasi pribadi, harusnya menggunakan kamera HP saja dan menurutnya Visa Kunjungan Wisata tidak boleh dibuat untuk mendokumentasikan (merekam) perjalanan wisata.