Polisi kembali merampas dua memory card yang sebelumnya sudah di copy dan memeriksa ulang serta membawa card dari ruangan interogasi. Selama proses tersebut semua barang yang kami bawa digeledah. Mobil digeledah dan barang-barang yang ada dimobil dimasukkan ke ruang interogasi. Ada dua memory card yang di ambil. KTP dan Paspor ditahan.
Proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 16.00 hingga pukul 5 dini hari. Ebe mendapat giliran terakhir di interogasi. Kasat Intel juga mempersoalkan identitas Tom Iljas sebagai orang asing, meski mereka berkomunikasi dengan menggunakan bahasa ibu Tom Iljas, bahasa Minang.
Kewarganegaraan Tom Iljas inilah yang kemudian mereka persoalkan. Tom Iljas di interogasi ulang pada pukul 12.05 dini hari dan baru rampung pukul 04.48 WIB.
Sementara itu melalui komunikasi yang terbatas Ebe berhasil menghubungi direktur LBH Padang dan juga perwakilan Komnas HAM. Ebe juga berhasil berkomunikasi dengan kedutaan Swedia di Jakarta untuk berkoordinasi terkait dengan pemeriksaan ini.
Pada pagi hari tanggal 12 Oktober,
pengacara dari LBH Padang, Wendra Rona Putra dan juga perwakilan dari KOMNAS HAM Padang berangkat menuju Kabupaten Pesisir Selatan untuk menemui Kami yang ditahan di Polres Pesisir Selatan. Sementara itu Pak Nur Khoiron (komisioner KOMNAS HAM) juga sudah memberikan kabar bahwa ia berhasil mengontak Kapolres Pesisir Selatan yang menyangkal bahwa rombongan ditahan dengan delik membuat film dokumenter tentang kekejaman korban PKI (ini bahasa polisi) melainkan mengamankan rombongan karena ada keributan dengan warga dan ada masalah status warga negara salah satu orang dalam rombongan. Menurut Kapolres, rombongan akan dilepas tapi warga asing akan diperiksa terlebih dahulu.
Sementara itu, pada pagi hari diluar ruang interogasi, selain polisi juga sudah hadir tentara. Beberapa dari mereka masuk dan mengatakan bahwa akan menggeledah. Mendengar hal tersebut, Ebe berusaha menghubungi pengacara. Akhirnya terhubung dengan Alvon Direktur YLBHI yang kemudian dalam posisi menggunakan pengeras suara meminta bicara dengan pimpinan di situ. Kasat Intelkam tidak mau bicara. Alvon terus bicara dalam posisi hp dengan pengeras suara dan menyampaikan hak-hak kami yang telah dilanggar polisi.
Setelah telepon monolog dari Alvon tersebut, kami tak jadi digeledah.
Sekitar pukul 10 pagi, Petugas Imigrasi datang ke polres pesisir selatan dan langsung bertemu Kapolres. Wendra dan perwakilan Komnas HAM datang pada pukul 12 siang.
Wendra dari LBH Padang langsung menemui kami dan menanyakan kondisi kami. Pada saat Wendra datang semua rombongan sudah kelelahan, dalam kondisi tidak baik karena tidak diberi kesempatan bahkan untuk Ibu AI ingin sholat sekalipun. Kami hanya diperbolehkan untuk ke Toilet saja. Sejak jam 4 sore ditahan, Polisi baru memberikan makanan pada pukul 02.00 pagi, itupun setelah Kami mengeluh. Pada pagi hari pun, kami harus makan dengan membeli makanan di Kantin polisi secara bergantian.