Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Partai Nasional Demokrat Luthfi Andi Mutty tak akan mempermasalahkan jika Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait kasus dana bantuan sosial di Sumatera Utara yang telah menjerat Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti, serta bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menjadi tersangka.
"Kita harus membuat semua warga negara itu sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Dan wajib menjunjung hukum, serta pemerintahan tanpa ada kecualinya," kata Luthfi di gedung Nusantara III, DPR, Jumat (16/10/2015).
Seperti diketahui, nama Surya Paloh sempat disebut-sebut menjadi perantara pertemuan antara Gatot, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi di kantor Nasdem, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Luthfi mempertanyakan kenapa KPK memprioritaskan kasus dana Bansos Sumatera Utara yang tergolong masih baru muncul, sedangkan kasus-kasus korupsi lainnya belum selesai-selesai.
"Ada kasus lama yang sudah terang benderang baik secara politis maupun secara hukum mengharuskan dia (saksi penting, seorang tokoh besar) hadir dimintai keterangan tapi sampai sekarang tidak pernah hadir. Kenapa kasus baru (dana bansos) ini di kejar-kejar, begitu loh," tuturnya.
Tapi dia enggan menyebutkan kasus korupsi lain yang belum selesai-selesai itu.
"Cari sendirilah. Kan ada kasus BLBI, kasus Century," kata dia.
Setelah menyebut kasus dugaan korupsi BLBI yang diduga melibatkan elite PDI Perjuangan di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Luthfi menampik Nasdem pecah kongsi dengan PDI Perjuangan.
"Oh, saya kira tidak (pecah). Saya gak pernah dengan rumor itu," kata dia.
Sebelumnya, pimpinan KPK menyebutkan tak menutup kemungkinan Surya Paloh diperiksa dalam kasus tersebut.
"Ya kita lihat saja nanti kalau ada perkembangan dipenyidikan atau di pengadilan, itu bisa saja pemanggilan terhadap Surya Paloh)," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain.