Direktur Reserse Umum Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan tersangka HK alias GE sudah merancang aksi perampokan berujung pembunuhan di Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Jalan Komarudin, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. HK tak lain tersangka pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priambarita dan Yoel Immanuel.
"Sebelumnya, dua hari sebelum kejadian dia observasi dulu situasi rumah korban," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/10/2015).
HK merupakan warga yang tinggal tak jauh dari rumah Pada Rabu (7/10/2015) sekitar jam 10.00 WIB atau sehari sebelum menjalankan niat merampok, dia mondar-mandir di lingkungan rumah korban.
HK memantau rumah tersebut dengan berjalan kaki.
Keesokan harinya, Kamis (8/10/2015), HK beraksi. Ia masuk rumah melalui pintu gerbang.
"Tersangka membuka pagar dan pintu rumah yang kebetulan tidak terkunci. Di dalam rumah tersangka mencari barang berharga," katanya.
Khawatir pemilik rumah datang, HK masuk ke dapur dan mengambil pisau untuk berjaga-jaga. Pada waktu itu, dia tidak menyadari kalau sebenarnya Dayu dan Yoel berada di satu kamar.
"Selanjutnya tersangka menuju kamar dimana ibu dan anak berada. Pada saat itu, pelaku tak tahu menahu jika rumah itu ada pemilik rumah," kata dia
Mendengar ada suara gaduh, Dayu berniat keluar kamar. Begitu melihat HK di luar kamar, Dayu teriak maling sambil menutup pintu kamar lagi.
Kemudian HK mendobrak pintu kamar. Setelah berhasil membuka paksa, dia langsung menghabisi nyawa Dayu dan Yoel yang masih berusia lima tahun.
"Karena panik tersangka mengejar korban dan langsung menusuki korban berkali-kali sampai ibu dan anaknya tewas di tempat," katanya.
Dayu meninggal dunia, dia mengalami luka parah di leher bagian kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan, dan ketiak kanan. Sementara Yoel meninggal dunia lantaran menderita luka terbuka di leher.