Suara.com - Polisi di Cina bagian utara menangkap tiga orang yang dicurigai telah mencuri mayat seorang perempuan dan menjualnya sebagai calon pengantin dalam sebuah ritual kuno pernikahan alam baka.
Kepolisian Daerah Ruicheng, Provinsi Shaanxi mengatakan bahwa seorang kakek berusia 72 tahun yang bernama Hou mengaku ia mencuri jenazah seorang gadis muda yang baru meninggal dari pemakaman desa untuk dijual sebagai pengantin bagi seorang lelaki yang meninggal lajang.
Ia dan rekannya mengaku sebagai kerabat dari gadis tersebut dan mengatakan berhasil menemukan seorang pembeli yang bersedia membayar 25.000 yuan atau sekitar Rp53,4 juta (1 yuan pada Rp2.136)
Mereka melancarkan aksi perampokan makam itu pada Sabtu (10/10/2015) malam. Tetapi sial bagi Hou, saat sedang beraksi mereka dipergoki oleh warga desa yang segera melaporkan kejahatan itu ke polisi.
Dalam tradisi Cina kuno, lelaki yang meninggal sebelum sempat menikah dipercaya akan menyebabkan kesialan bagi keluarga yang ditinggalkan. Karenanya digelar pernikahan di alam baka, sebuah ritual yang di dalamnya mayat lelaki itu dikuburkan bersama mayat seorang perempuan, simbol pernikahan setelah kematian.
Pada 2012 aksi serupa pernah terjadi, tetapi lebih keji. Tiga orang lelaki membunuh seorang perempuan hamil di Shaanxi dan menjual mayatnya sebagai pengantin dalam pernikahan alam baka. Kejahatan itu memicu kemarahan publik di Cina dan mayarakat meminta agar tradisi itu segera diakhiri. (Xinhua)
Tiga Dibekuk Karena Mencuri Mayat untuk Dijual Sebagai Pengantin
Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 16 Oktober 2015 | 17:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Throwback Crime Story: Resi si Pencuri Mayat di Cilacap, Bau Amis Jadi Petunjuk
10 Mei 2023 | 11:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI