Suara.com - Hasan (60) sudah pasar dengan polisi terkait penanganan terhadap anaknya, Heri, menjadi terduga kasus pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5), di Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Saya sudah sepenuhnya menyerahkan kepada hukum, dan saya juga sudah melepaskan anak saya itu," kata Hasan di rumahnya yang terletak tak jauh dari rumah korban, Jumat (16/10/2015).
Sejauh ini Hasan meyakini anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak. Dia menduga Hasan diciduk polisi karena kasus lain.
"Nggak habis pikir saya, soalnya baru saja keluar dari penjara Cipinang bulan Maret 2015 kemarin karena narkoba, sekarang harus masuk penjara lagi," katanya.
Kalau nanti Heri terbukti menjadi pelaku dan dipenjara, Hasan mengaku belum tahu apakah nanti akan menjenguknya atau tidak.
"Nggak tahu dah saya mas, nanti akan jenguk Heri apa nggak, masih shock saya. Saya nggak mau jenguk, karena saya nggak tega buat ngelihatnya, bukan karena yang lainnya," katanya.
Hasan mengungkapkan apapun yang terjadi dia akan tetap mengakui Heri sebagai anak.
"Dia masih saya anggap sebagai anak, walaupun dia sudah menghabisi nyawa orang lain, dan untuk masalah kasus ini, saya enggan untuk berkomentar banyak mas," ujarnya.
Semalam, Heri dibawa ke rumah korban untuk pra rekonstruksi. Saat berada di lokasi, dia menggunakan penutup muka, topi, dan dengan tangan diikat tali.
Direktorat Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti memimpin pra rekonstruksi mengatakan sekarang masih mencari barang bukti-bukti.