Penetapan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap tak mempengaruhi dukungan Partai Nasdem terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Tidak ada urusannya dengan itu (penetapan tersangka Rio)," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat dengan pimpinan DPR di gedung Nusantara III, DPR, Jumat (16/10/2015).
Kemarin, Patrice ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima hadiah dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti, atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara ketika diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Keterlibatan Patrice dalam perkara tersebut terungkap dari sadapan pembicaraan antara Gatot dan Evy.
Ketika itu, Gatot sedang berusaha keras meredam penyelidikan kasusnya dengan berupaya mengontak Jaksa Agung H. M. Prasetyo yang merupakan mantan politikus Partai Nasdem. Setelah itu, Gatot menghubungi Patrice untuk membantu merayu Jaksa Agung.
Tapi, Jaksa Agung membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.
Kemarin, Patrice ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima hadiah dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti, atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara ketika diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Keterlibatan Patrice dalam perkara tersebut terungkap dari sadapan pembicaraan antara Gatot dan Evy.
Ketika itu, Gatot sedang berusaha keras meredam penyelidikan kasusnya dengan berupaya mengontak Jaksa Agung H. M. Prasetyo yang merupakan mantan politikus Partai Nasdem. Setelah itu, Gatot menghubungi Patrice untuk membantu merayu Jaksa Agung.
Tapi, Jaksa Agung membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.