Tidak tertutup kemungkinan, Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus dana bantuan sosial di Sumatera Utara yang telah menjerat Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti, serta bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella menjadi tersangka. Bisa saja Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh diperiksa.
"Ya kita lihat saja nanti kalau ada perkembangan di penyidikan atau di pengadilan, itu bisa saja (pemanggilan terhadap Surya Paloh)," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Jumat (16/10/2015).
Seperti diketahui, nama Surya Paloh sempat disebut-sebut menjadi perantara pertemuan antara Gatot, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi di kantor Nasdem, Jakarta Pusat.
Hal lain yang menurut Zulkarnain akan ditelusuri ditingkat penyidikan, yaitu dugaan adanya peran Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara. Seperti diketahui, Patrice diduga menerima hadiah dari Gatot dan Evy atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi bantuan sosial saat diusut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Penyidik, katanya, akan mencari tahu siapa saja di Kejagung yang berhubungan dengan Patrice.
"Kenapa ditanyakan begitu? (hubungan dengan Kejagung) Itu kan pekerjaan nanti, pekerjaan penyidik, dalam kaitan ini. Tapi yang jelas tentu ada peran, ada fungsi, ada kewenangan. Kalau tidak, seperti anda saja kan, tidak bisa melakukan itu, (penanganan itu ada) karena dia punya kewenangan. Kaitannya di sana," kata Zulkarnain.
Apakah orang di Kejagung yang berhubungan dengan Patrice merupakan orang yang berpengaruh, Zulkarnain tak mau berkomentar lebih jauh.
"Ada masalah (dugaan korupsi dana Bansos Sumut) dan dengan masalah ini, dia menjadi mempunyai kewenangan," katanya.
"Ya kita lihat saja nanti kalau ada perkembangan di penyidikan atau di pengadilan, itu bisa saja (pemanggilan terhadap Surya Paloh)," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Jumat (16/10/2015).
Seperti diketahui, nama Surya Paloh sempat disebut-sebut menjadi perantara pertemuan antara Gatot, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi di kantor Nasdem, Jakarta Pusat.
Hal lain yang menurut Zulkarnain akan ditelusuri ditingkat penyidikan, yaitu dugaan adanya peran Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara. Seperti diketahui, Patrice diduga menerima hadiah dari Gatot dan Evy atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi bantuan sosial saat diusut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Penyidik, katanya, akan mencari tahu siapa saja di Kejagung yang berhubungan dengan Patrice.
"Kenapa ditanyakan begitu? (hubungan dengan Kejagung) Itu kan pekerjaan nanti, pekerjaan penyidik, dalam kaitan ini. Tapi yang jelas tentu ada peran, ada fungsi, ada kewenangan. Kalau tidak, seperti anda saja kan, tidak bisa melakukan itu, (penanganan itu ada) karena dia punya kewenangan. Kaitannya di sana," kata Zulkarnain.
Apakah orang di Kejagung yang berhubungan dengan Patrice merupakan orang yang berpengaruh, Zulkarnain tak mau berkomentar lebih jauh.
"Ada masalah (dugaan korupsi dana Bansos Sumut) dan dengan masalah ini, dia menjadi mempunyai kewenangan," katanya.