Cegah Kekerasan Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI

Jum'at, 16 Oktober 2015 | 10:35 WIB
Cegah Kekerasan Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Jati Raya RW 06, Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Ibu Kota membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan membangun sebanyak mungkin Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Sebanyak 150 taman layak anak akan dibangun pada 2016 yang tersebar di lima wilayah dan 14 di antaranya di sekitar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

"Jadi, 150 RPTRA yang mau kita bangun terdiri dari 136 di permukiaman di lima wilayah kota, kemudian 14 di rusunawa," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Aji, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Untuk pembangunan RPTRA di kawasan rusunawa tidak hanya memanfaatkan lahan kosong, lantai dasar yang tidak terpakai pun juga akan disulap menjadi tempat bermain anak apabila ada rusun yang sudah tidak ada lahan kosong.

"Jadi kalaupun tidak ada lahan kosong, RPTRA bisa dibangun dengan memanfaatkan lantai dasar," jelas Ika.

Ika menjelaskan, nantinya setiap rusunawa juga akan akan dilengkapi dengan RPTRA. Rusun yang kondisinya masih dalam tahap renovasi juga akan dibikin ruang bermain anak walaupun sudah tidak memiliki lahan kosong.

"Ini bisa kita modif agar di setiap rusun itu dibuat RPTRA lengkap dengan fasilitasnya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI