Suara.com - Sosok lelaki yang dibawa polisi saat pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5), di Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2015) malam, sudah tak asing lagi di mata sebagian warga Penggilingan.
Wartawan pun menemui ayah dari lelaki berinisial H itu. Hasan, sang ayah, mengatakan anaknya sudah pernah masuk penjara.
"H emang belum lama enam bulan lalu baru keluar dari penjara karena narkoba," kata Hasan saat ditemui di rumahnya.
Hasan tak banyak bicara. Rumah Hasan terletak tak jauh dari tempat tinggal korban.
Petugas keamanan bernama Hatta mengatakan H seorang residivis.
"Iya, dia pernah ketangkep masuk penjara karena narkoba, belum lama juga dia baru keluar kan," ujar Hatta.
Kapolres Metro Jakarta Timur mengakui Heri pernah tersangkut kasus narkoba.
"Pas dia (Heri) dites urine, positif memakai narkoba," kata Faroq saat di depan rumah korban.
Sementara itu, menurut pengamatan Suara.com, di depan rumah korban di Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, sekitar jam 21.00 WIB ramai didatangi warga.
Warga datang untuk menyaksikan proses pra rekonstruksi pembunuhan yang digelar oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
H yang didatangkan polisi ke lokasi terlihat menggunakan penutup muka, topi, dan dengan tangan diikat tali.
Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti yang memimpin pra rekonstruksi.
"Kita hanya melakukan pra rekon, dan masih mencari barang bukti lagi," kata Krishna.
Kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak terjadi pada Kamis (9/10/2015). Istri dan anak pengusaha kusen tersebut menderita luka tusuk di bagian leher. (Nur Habibie)
BACA JUGA:
Mengintip Rumah Bordil Tempat Tumbangnya Bintang NBA (Bagian I)
Bagian Paling Mengerikan dari Laporan Akhir Penyelidikan MH17