Rio Capella Jadi TSK, Nasdem: Ini Peringatan, Jangan Main-main

Jum'at, 16 Oktober 2015 | 06:41 WIB
Rio Capella Jadi TSK, Nasdem: Ini Peringatan, Jangan Main-main
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi pengurus DPP Partai memberikan keterangan pers terkait pengunduruan diri Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Jakarta, Kamis (15/10/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Nasional Demokrat Taufik Basari mengatakan partainya sebenarnya selalu mengingatkan kader agar jangan sekali-kali korupsi.

"Sudah kita lakukan sejak partai ini berdiri, dengan selalu mengingatkan kepada kader untuk tidak melakukan tindak pidana, terlebih tindak pidana korupsi," ujar Taufik di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Ia menambahkan Partai Nasdem memiliki kebijakan tidak mengiming-imingi sesuatu kepada kader.

"Lalu kebijaksanaan Partai Nasdem kita arahkan, dalam rangka mengantisipasi hal ini. Seperti dalam pilkada kemarin, kita perkenalkan politik tanpa mahar," kata Taufik.

Kasus yang baru saja dialami Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang ditetapkan KPK menjadi tersangka, kata Taufik, harus menjadi peringatan. Patrice Rio Capella diduga menerima suap terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana Bansos dan bantuan daerah bawahan Provinsi Sumatera Utara yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

"Ini peringatan dan pelajaran bagi sejumlah kader. Bahwa jangan pernah main-main dengan masalah hukum," kata dia.

Taufik minta setiap kader berpikir dengan resiko hukum atas tindakan yang dilakukan. Sebab, kalau mereka korupsi, partai tidak akan membantu lagi.

"Menurut saya sangat clear, pasti orang berpikir dan kader Nasdem akan berpikir apabila ingin melakukan tindakan pidana termasuk korupsi, tidak akan mendapat dukungan sedikit pun dari partai. Selain itu harus bisa mempertanggunjawabkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI