KPAI Tangani Kasus Anak SD yang Dihajar Kemaluannya

Jum'at, 16 Oktober 2015 | 06:01 WIB
KPAI Tangani Kasus Anak SD yang Dihajar Kemaluannya
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Asrorun Ni'am Sholeh menindaklanjuti laporan ibu rumahtangga bernama Yessi atas kasus kekerasan yang menimpa anaknya, ASP (6), di SD Tunas Mulia Montessori, Gading Serpong.

Seperti diketahui, kemaluan ASP dihajar teman sekelasnya berinisial M sampai masuk rumah sakit. ASP sampai sekarang masih trauma. Yessi merasa kasus tersebut sampai sekarang belum diselesaikan secara baik.

"Pertama yang kemudian segera ditindaklanjuti yaitu pemastian rehabilitasi kondisi si anak, agar trauma yang dialami segera pulih sehingga tidak mengganggu proses tumbuh kembang anak," ujar Ni'am dalam jumpa pers di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).

Poin kedua, KPAI meminta pengelola sekolah bertanggungjawab memberikan rasa aman kepada anak di lingkungan sekolah.

" Hal kedua, terkait penanggungjawab sekolah dalam hal ini untuk menjamin lingkungan yang ramah anak. Tidak ada potensi kekerasan yang terbiarkan di lingkungan sekolah. Apalagi kemudian ketika ada laporan tindak kekerasan tidak responsif," kata Ni'am.

Ni'am berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk sama-sama memberikan jaminan agar tak terjadi lagi kasus kekerasan di sekolah.

"Saya kira ini menjadi catatan kita bersama, tetapi tidak hanya kasus ini saja. Tetapi juga kemudian menjadi kesadaran kolektif kita. Secara khusus penyelenggara pendidikan, untuk memastikan lingkungan pendidikan bebas dari tindak kekerasan terkait eksploitasi dan diskriminasi ini poinnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI