Kejagung: Penentapan Tersagka PRC Tak Ganggu Perkara Bansos Sumut

Jum'at, 16 Oktober 2015 | 05:45 WIB
Kejagung: Penentapan Tersagka PRC Tak Ganggu Perkara Bansos Sumut
Patrice Rio Capella. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dia (Evy) ngomong apa saja boleh, tapi harus didukung bukti dan fakta. Tidak masalah itu. KPK tahu cara kerjanya," ujar Prasetyo, di KPK, Kamis (15/10/2015).

"Siapapun yang disebut, kalau ada relevansinya, silakan. Bahkan sejak awal KPK melakukan operasi tangkap tangan, saya bilang usut tuntas sampai aktor intelektualnya," tambah Prasetyo.

Kejaksaan Agung sendiri tengah menangani kasus Tipikor dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dan Penmhanan Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI