Suara.com - Direktorat Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti memimpin pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5), di Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2015).
"Malam ini kita hanya melakukan pra rekon, dan masih mencari barang bukti lagi," kata Krishna di lokasi, Kamis (15/10/2015).
Polisi mendatangkan seorang lelaki berinisial H.
Lelaki tersebut terlihat menggunakan penutup muka, topi, dan dengan tangan diikat tali.
Krishna mengatakan setelah pra rekonstruksi, penyidik akan olah TKP lagi.
"Ini baru diduga pelaku, karena masih kita periksa lagi, kami masih punya waktu 1×24 jam, jadi nanti kita juga masih akan gelar perkara," ujarnya.
Mengenai profil lelaki tersebut, Krishna belum mau menyebutkannya.
"Kami belum bisa menyebutkan identitasnya, karena masih terperiksa, dan belum bisa publish, kami masih mencari barang bukti lagi," katanya.
Menurut seorang warga di lokasi, dia mengenal lelaki yang dibawa polisi tersebut. Lelaki tersebut belum lama ini diciduk polisi dari depan toko besi yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Dia mah gua kenal, namanya si Heri, dia ditangkep sama polisi tadi pagi di toko besi pas lagi sama gua dibawa sama polisinya," kata warga yang tak mau disebutkan namanya.