Anna Susilowati, istri anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya awal pekan depan, Senin (19/10/2015). Anna akan diperiksa sebagai terlapor dugaan penganiayaan terhadap dua pembantunya, berinisial R dan E.
"Istri IH (Ivan Haz) akan dipanggil Senin depan oleh penyidik Polda untuk diperiksa sebagai saksi dua PRT-nya yang jadi korban kekerasan," kata tim kuasa hukum korban, Ratna Batara Munti yang juga Direktur LBH APIK di kantor Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Sebelumnya, Jumat (9/10/2015), pekan lalu Anna juga telah dipanggil Polisi untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap baby sitter-nya, Toipah (20).
Ratna menuturkan, Anna dan suaminya Ivan Haz, yang merupakan anak kandung mantan wakil Presiden Hamzah Haz, dilaporkan oleh dua pembantunya ke Polisi kasus dugaan penganiayaan.
"Kedua PRT telah diperiksa Polda atas laporan dugaan penganiayaan IH dan istrinya," kata Ratna.
Ratna menceritakan, R dan E kabur dari dari rumah majikannya di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat lantaran sudah tak kuat mendapatkan kekerasan dan penganiayaan oleh Ivan Haz dan istrinya Anna. Kedua korban sudah diperiksa di rumah sakit dan divisum.
"Mereka melarikan diri dari rumah majikannya setelah mengalami kekerasan. Kasus ini sekarang sedang diproses Polisi," ungkapnya.
Sementara itu, kedua korban juga sudah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk keamananan mereka dari tekanan dan ancaman pelaku. Selain itu, laporan dan kesaksian kedua korban juga semakin menguatkan pengaduan Toipah (korban pertama) ke Polisi.
"Kedua korban juga sudah dalam perlindungan LPSK. Mereka menguatkan kesaksian laporan korban T (Toipah)," terangnya.
Sementara itu, Ivan sampai sekarang belum dipanggil oleh Polisi dalam kasus ini.