Bela PRT Korban Penyiksaan, LBH APIK Mengaku Diteror

Kamis, 15 Oktober 2015 | 18:37 WIB
Bela PRT Korban Penyiksaan, LBH APIK Mengaku Diteror
‎Tim kuasa hukum PRT korban penyikasaan, Ratna Batara Munti Direktur LBH APIK di kantor JALA PRT, Jalan Kalibata Utara I, Jakarta, Kamis (15/10/2015). [suara.com/Erik Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum PRT korban kekerasan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK mengaku mendapat  ancaman teror dan dipaksa untuk menghentikan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan anak mantan wakil presiden yang kini menjadi Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.

Direktur LBH APIK Ratna Batara Munti mengungkapkan, ada sejumlah orang yang  mendatangi kantornya agar tidak membela kasus penganiayaan yang dialami kliennya, Toipah.

"Kami beberapa waktu lalu didatangi oleh sekelompok orang dari pihak keluarga pelaku (kekerasan pembantu Toipah), salah seorangnya purnawirawan TNI dan Polisi aktif Mabes Polri. Mereka minta kami agar jangan meneruskan kasus ini," kata Ratna di kantor JALA PRT, Jalan Kalibata Utara I, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).

‎Menurut  Ratna, mereka juga mengancam akan membawa pasukan untuk menggeruduk kantor LBH APIK bila tetap membela dan mendampingi korban.

"Mereka juga mengancam akan mendatangi satu kompi pasukan," ungkapnya.

Dia menambahkan, sebelumnya korban juga diancam oleh Ivan Haz, bahwa keluarga korban di kampung halamannya di Jawa Tengah akan menanggung akibatnya.

"‎Korban jadi traumatik karena keluarganya juga diancam. Kami mengkhawatirkan dengan tekanan dan ancaman terhadap korban akan mempengaruhi dia dalam proses hukum kedepannya," tuturnya.

"Pengalaman selama dua bulan disekap, dianiaya membuat korban sangat tertekan dan trauma,".

Seperti diberitakan, Ivan Haz dan istrinya Anna Susilowati diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) bernama Toipah (20). Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI