Kepergok Cabuli Bocah, Mikel Ternyata Pernah Cabuli Keponakannya

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2015 | 18:20 WIB
Kepergok Cabuli Bocah, Mikel Ternyata Pernah Cabuli Keponakannya
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah pas saya lagi mau ke bawah lantai empat, saya mergokin si Mikel lagi nyodokin korban pakai tangannya pelaku di tangga pertengahan lantai empat mau kelima," katanya.

Saat ini tersangka pelaku sendiri sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Cakung. Lelaki berusia 35 tahun itu diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Nur Habibie)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI