Suara.com - Aksi pelecehan seksual terhadap bocah terungkap lagi di Jakarta. Kali ini pelecehan seksual terjadi di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada 10 Oktober 2015 lalu.
Korban adalah seorang bocah berumur tiga tahun berinisial DF, sementara pelaku adalah ER, alias Mikel (35), seorang warga yang tinggal di sekitar rusun asal Pendongkelan.
Menurut saksi mata, pelaku melakukan aksi bejatnya sekitar pukul 09.00 WIB, di tangga darurat, saat sebagian besar warga sedang senam.
"Si DF (korban) pas habis lihat senam di bawah sama kakaknya. Terus korban naik ke atas sendirian," kata tetangga korban Sri Yati (60), Kamis (15/10/2015).
Sri mengatakan, saat itu DF ingin kembali ke rumahnya yang berada di lantai lima sudah dibuntuti pelaku sejak dari bawah.
Setelah tiba di tangga lantai lima, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya terhadap DF korban dan kepergok oleh Sri.
"Nah pas saya lagi mau ke bawah lantai empat, saya mergokin si Mikel lagi nyodokin korban pakai tangannya pelaku di tangga pertengahan lantai empat mau kelima," katanya.
Sri juga mengatakan, korban saat itu sudah dalam kondisi telanjang.
"Pas saya mergokin Mikel, celana korban sudah di bawah mata kaki,” katanya lagi.
Melihat pelaku sedang melakukan hal bejat tersebut, saat itu Sri langsung berteriak.
"Heh, ngapain lu nyodomi anak orang lagi, mau masuk penjara lagi lu," kata Sri saat meneriaki Pelaku.
Saat ini tersangka pelaku sendiri sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Cakung. Lelaki berusia 35 tahun itu diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Nur Habibie)