Mikel Tertangkap Basah Cabuli Bocah di Tangga Rusun Cakung

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2015 | 17:56 WIB
Mikel Tertangkap Basah Cabuli Bocah di Tangga Rusun Cakung
ilustrasi. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Heh, ngapain lu nyodomi anak orang lagi, mau masuk penjara lagi lu," kata Sri saat meneriaki Pelaku.

Saat ini tersangka pelaku sendiri sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Cakung. Lelaki berusia 35 tahun itu diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Nur Habibie)

REKOMENDASI

TERKINI