Patrice Rio Capella, Kamis (15/10/2015), resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat dan anggota Fraksi Nasional Demokrat DPR. Dia mundur setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dana bantuan sosial di Sumatera Utara Patrice dianggap menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evy Susanti.
"Dengan ini saya menyatakan mundur dari Nasdem dan anggota di DPR RI," kata Patrice saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Kamis (15/10/2015).
Untuk menjalani proses hukum di KPK, Patrice didampingi pengacara Maqdir Ismail.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat mengatakan partainya tidak perlu meminta Patrice mundur.
"Pasti mengundurkan diri. Nggak mungkin nggak mengundurkan diri, itu sudah komitmen," kata Viktor di DPR.
Dia menegaskan seluruh anggota Nasdem sudah sepakat bila tersangkut kasus hukum langsung mundur.
"Memang seluruh kader NasDem itu sudah punya kesepakatan kalau mempunyai masalah hukum harus mengundurkan diri. Pasti mengundurkan diri karena itu kesepakatan dari awal," ujar dia.