Jadi Tersangka, Nasdem: Rio Pasti Mundur, Tak Perlu Diminta

Kamis, 15 Oktober 2015 | 16:07 WIB
Jadi Tersangka, Nasdem: Rio Pasti Mundur, Tak Perlu Diminta
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (23/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR Viktor Laiskodat mengatakan partainya tidak perlu meminta Patrice Rio Capella mundur dari keanggotan DPR dan jabatan di struktur partai, Sebab, partai yang dipimpin Surya Paloh, katanya, mempunyai komitmen kalau ada kader tersangkut kasus korupsi yang bersangkutan harus tahu diri.

"Pasti mengundurkan diri. Nggak mungkin nggak mengundurkan diri, itu sudah komitmen," kata Viktor di DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. Patrice dianggap menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evy Susanti. Dalam kasus tersebut, Rio diduga berperan membantu mengamankan kasus.

"Memang seluruh kader Nasdem itu sudah punya kesepakatan kalau mempunyai masalah hukum harus mengundurkan diri. Pasti mengundurkan diri karena itu kesepakatan dari awal," ujar dia.

Setelah Rio ditetapkan menjadi tersangka, DPP Partai Nasdem menyelenggarakan konferensi pers. Konferensi pers akan diselenggarakan di Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI