Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani akan memeriksa rekening untuk mengetahui apakah kiriman tunjangan anggota dewan yang jumlahnya naik, sudah masuk atau belum.
"Saya ingin cek ke teman-teman, sudah masuk apa belum," kata Muzani di DPR, Kamis (15/10/2015).
Rencananya, kenaikan tunjangan cair bulan Oktober ini.
"Karena ini kita keberatan pada awalnya. Tenyata Menkeu tidak merivisi surat keputusannya, maka kita akan bicarakan (proses pengembaliannya ke negara di fraksi)," ujar Muzani.
Ada empat jenis tunjangan dalam APBN Perubahan 2015 yang telah disahkan Kementerian Keuangan pada 9 Juli 2015. Pertama: tunjangan kehormatan, kedua: tunjangan komunikasi intensif, ketiga: tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, keempat: bantuan langganan listrik dan telepon.
Tunjangan kehormatan:
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp11.150.000 dan disetujui Rp6.690.000
B. Untuk wakil ketua dulu diusulkan DPR Rp10.750.000 dan disetujui Rp6.460.000
C. Untuk anggota dulu diusulkan Rp9.300.000 dan disetujui Rp5.580.000
Tunjangan komunikasi intensif
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp18.710.000 dan disetujui Rp.16.468.000
B. Untuk wakil ketua dulu diusulkan DPR Rp18.192.000 dan disetujui Rp16.009.000
C. Untuk anggota dulu diusulkan Rp17.675.000 dan disetujui Rp15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp7.000.000 dan disetujui Rp5.250.000
B. Untuk wakil ketua dulu diusulkan DPR Rp6.000.000 dan disetujui Rp4.500.000
C. Untuk anggota dulu diusulkan Rp5.000.000 dan disetujui Rp3.750.000
Bantuan langganan listrik dan telepon
Usulan DPR Rp11.000.000
Disetujui Rp7.700.000