Polisi Sudah Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus di Aceh Singkil

Kamis, 15 Oktober 2015 | 10:26 WIB
Polisi Sudah Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus di Aceh Singkil
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Aceh telah menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran gereja serta bentrokan warga di Desa Suka Makmur dan Desa Dangguran, Simpang Kanan, Aceh Singkil.

"Ada tiga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri melalui pesan elektronik, Kamis (15/10/2015).

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ‎ini diduga berperan melakukan pengrusakan dan terjadinya pembakaran gereja.

"Tiga tersangka itu berinisial ‎S, N dan I. Mereka disangka telah melakukan pengrusakan," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan bentrok ‎dua warga yang memakan lima korban jiwa, satu meninggal dunia tersebut.

Kepolisian juga telah menyita 20 sepeda motor, tiga unit mobil, tiga mobil cold diesel sebagai barang bukti.

Polisi juga menyita senjata tajam, yakni kapak, bambu runcing, klewang, parang dan senjata tajam lainnya.

Warga yang ditangkap sendiri berpeluang untuk dilepaskan jika tak terlibat bentrokan.

Dari keterangan Mabes Polri yang diterima suara.com, Selasa (13/10/2015), sekitar 800 orang kelompok penyerang dari Desa Lipat Kajang Bawah, Simpang Kanan menuju Kecamatan Gunung Meriah.

Setibanya di Desa Suka Makmur, massa membakar gereja HKI yang dituding illegal dan terjadi ketegangan dengan polisi.

Saling lempar antara massa dengan aparat tak terhindarkan saat mobil pemadam mencoba memdamkan api yang melahap bangunan gereja. Polisi dlempari batu dan dibalas dengan tembakan peringatan.

Setelah bentrok dengan polisi, massa melanjutkan perjalanan ke Desa Sianju-anju, Gunung Meriah, untuk membakar gereja lainnya di Desa Kedangguran, namun warga setempat sudah berjaga dan melawan sehingga pecah bentrokan.

Pada bentrokan kedua inilah sempat terdengar letusan senjata dan aparat terlibat lagi untuk memisahkan dua kelompok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI