Kasus Singkil, Umat Diminta Cerdas Tanggapi Informasi di Internet

Suwarjono Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2015 | 06:03 WIB
Kasus Singkil, Umat Diminta Cerdas Tanggapi Informasi di Internet
Konferensi pers PGI dan sejumlah tokoh agama di Jakarta terkait bentrokan Aceh Singkil. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta umat Kristen cerdas menanggapi informasi beredar melalui internet dan jejaring sosial, terutama kabar kontroversial pemancing kebencian.

"Umat Kristen harus lebih rasional dan cerdas membaca informasi yang sifatnya provokatif," ujar Kepala Humas PGI Jerry Sumampouw dalam sebuah konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu.

Pernyataan ini diberikan terkait terjadinya peristiwa pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, pada Selasa (13/10).

Jerry juga meminta agar umat melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait kabar-kabar yang sifatnya sensitif, baik ke pimpinan gereja maupun langsung ke PGI.

"PGI terbuka untuk memberikan penjelasan kepada siapapun yang membutuhkan klarifikasi," katanya.

Ia mengkhawatirkan, ketidakcerdasan dalam mengonsumsi sebuah informasi bisa menumbuhkan kebencian terhadap kelompok agama lain.

Ini berbahaya, karena rasa benci bisa tertanam dalam diri seseorang.

"Kita tentu berharap hal seperti ini tidak akan terjadi," tutur Jerry.

Selain itu, lanjut dia, PGI pun mengimbau agar para pemuka agama Kristen selalu memberikan khotbah-khotbah yang menyejukkan situasi.

"Terkait ini memang sudah lama dilakukan. Jangan terlalu emosional," katanya.

Sebelumnya, terjadi bentrok antarwarga yang menewaskan seorang warga dan melukai empat lainnya serta pembakaran gereja di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Selasa (13/10).

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan akar masalah dari peristiwa itu adalah penertiban rumah ibadah, dalam hal ini gereja, yang dianggap tak memiliki izin.

Sementara sejauh ini ada sebanyak 20 orang yang ditangkap dalam peristiwa bentrok antarwarga tersebut.

Akibat kejadian itu, Polda Sumatera Utara mencatat ada 4.409 warga Kabupaten Aceh Singkil yang mengungsi ke dua kabupaten di Sumut yakni Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI