Kebakaran PT Mandom, Polisi Incar Petinggi PT Iwatani

Rabu, 14 Oktober 2015 | 17:43 WIB
Kebakaran PT Mandom, Polisi Incar Petinggi PT Iwatani
Tersangka kasus kebakaran PT Mandom di Bekasi, Jawa Barat. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal menjerat petinggi PT Iwatani Industrial Gas Indonesia yang diduga terlibat kasus kebakaran PT Mandom Indonesia, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang mengakibatkan 28 orang tewas pada Juli 2015 lalu.

"Penyidikan belum berhenti sampai sini. Kami akan jerat sampai ke atas. Kami meminta pertanggungjawaban koorporasi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (14/10/2015).

Krishna mengatakan, pihaknya bakal mengirimkan surat pencekalan ke luar negeri apabila para petinggi perusahaan yang diduga erlibat dalam kasus ini masih berada di Indonesia.

"Para pelaku akan kami cekal agar tidak bisa melarikan diri," kata dia.

Lebih lanjut, Krishna mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kedubes Jepang di Indonesia dan Interpol Jepang untuk mengeluarkan red notice, yakni permintaan penangkapan buronan atas suatu tindak kejahatan.

Red notice itu akan ditujukan kepada pelaku yang saat ini berada di Jepang.

"Untuk yang di Jepang tidak bisa kami cekal, tapi kami kirimkan red notice lewat devisi internasional Polri atau lewat Kedubes RI," katanya.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dari pihak Iwatani. Mereka adalah AH yang menjabat junior Supervisor dan ST warga negara Jepang yang merupakan mantan General Manager PT. Iwatani.

Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.

Sebelumnya, terjadi kebakaran di Ruang Produksi Deodorant Parfum Spray (DPS) PT Mandom Indonesia Tbk.  Dalam insiden tersebut 28 orang karyawan meninggal dunia, sedangkan 31 karyawan lainnya mengalami luka bakar.

REKOMENDASI

TERKINI