Suara.com - Tiga rumah kontrakan yang berada di sebelah rumah bedeng Agus Dermawan alias Agus Pea (39) dibongkar warga, Rabu (14/10/2015). Agus merupakan tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah (9).
"Itu kontrakan punya orangtuanya Agus yang ditempatin sama bu Eko alias bu Supartini, yang emang udah kosong dari tiga hari lalu mas," kata salah seorang warga.
Pembongkaran berlangsung tak lama setelah kasus pemerkosaan dan pembunuhan terungkap. Belum diketahui pasti kenapa mereka membongkar rumah kontrakan tersebut.
Menurut pengamatan Suara.com sekitar pukul 15.30 WIB, selain membongkar rumah kontrakan, para pekerja bangunan juga mengambil potongan kayu di halaman bagian belakang rumah bedeng milik Agus, padahal di sana masih ada garis polisi.
"Kontrakannya tuh ada tiga pintu mas, nah itu kontrakan juga adanya di tanah perumahan citra. Mereka juga pada pindahnya pas tiga hari yang lalu, udah pada nyari kontrakan yang kosong lagi," ujarnya.
Aktivitas tersebut mendapat perhatian dari warga sekitar. Mereka menonton para pekerja bangunan mengangkut barang. (Nur Habibie)