Suara.com - Meski sudah menangkap 20 orang menyusul aksi pembakaran gereja serta bentrokan warga di Desa Suka Makmur dan Desa Dangguran, Simpang Kanan, Aceh Singkil, kepolisian hingga kini belum menetapkan seorang tersangka.
Kepolisian telah menyita 20 sepeda motor, tiga unit mobil, tiga unil mobil cold diesel sebagai barang bukti.]
Polisi juga menyita senjata tajam, yakni kapak, bambu runcing, klewang, parang dan senjata tajam lainnya.
Kapolri Badrodin Haiti yang siang ini, Rabu (14/10/2015), dijadwalkan meninjau ke lokasi mengatakan saat ini maih mendalami peristiwa bentrokan.
"Kami mengidentifikasi dulu, karena ada rekaman-rekaman. Siapa yang terlibat di sana, siapa yang terluka di sana, tentu akan kami lakukan upaya-upaya hukum," saat ditemui pada Selama malam (13/10/2015).
Warga yang ditangkap sendir berpeluang untuk dilepaskan jika tak terlibat bentrokan.
Dari keterangan Mabes Polri yang diterima suara.com, Selasa (13/10/2015), sekitar 800 orang kelompok penyerang dari Desa Lipat Kajang Bawah, Simpang Kanan menuju Kecamatan Gunung Meriah.
Setibanya di Desa Suka Makmur, massa membakar gereja HKI yang dituding illegal dan terjadi ketegangan dengan polisi.
Saling lempar antara massa dengan aparat tak terhindarkan saat mobil pemadam mencoba memdamkan api yang melahap bangunan gereja. Polisi dlempari batu dan dibalas dengan tembakan peringatan.
Setelah bentrok dengan polisi, massa melanjutkan perjalanan ke Desa Sianju-anju, Gunung Meriah, untuk membakar gereja lainnya di Desa Kedangguran, namun warga setempat sudah berjaga dan melawan sehingga pecah bentrokan.
Pada bentrokan kedua inilah sempat terdengar letusan senjata dan aparat terlibat lagi untuk memisahkan dua kelompok.
Lima orang terluka dan seorang diantaranya tewas akibat bentrokan itu.