Suara.com - Aparat kepolisian masih terus menelusuri kasus pembunuhan biadab terhadap ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5), yang terjadi di Cakung, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan tim penyidik telah mendatangi tempat usaha mebel milik Heno Pujoleksono pada Selasa (13/10/2015). Heno merupakan suami Dayu.
Sampai pagi ini, Umar belum mendapatkan laporan dari tim penyidik mengenai hasil kedatangan mereka ke tempat usaha Heno.
"Saya belum dapat hasil pemeriksaan yang dilakukan tim. Nanti siangan lagi saya kabari," katanya.
Umar mengatakan sebelumnya polisi telah memeriksa Heno sebagai saksi. Heno merupakan orang yang pertamakali melihat istri dan anaknya tergeletak bersimbah darah di kamar rumah di Perumahan Aneka Elok, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/10/2015).
"Iya itu dari hari pertama juga sudah diperiksa," kata Umar saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/10/2015).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal mengatakan kedatangan tim penyidik ke tempat bisnis Heno untuk minta keterangan dari Heno.
"Mengambil keterangan dan mengumpulkan barang bukti yang dianggap penting," kata Iqbal.
Namun, Iqbal belum mau membeberkan apa hasil pemeriksaan dan barang bukti yang telah ditemukan penyidik.
"Ini bagian dari tahapan penyelidikan ini. Tidak bisa disebutkan ini karena masih dalam tahap penyelidikan," katanya.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 21 saksi, termasuk Heno.
Ibu dan Anak Dibantai, Kenapa Polisi Datangi Suami Korban?
Rabu, 14 Oktober 2015 | 11:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI