Suara.com - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi dilaporkan oleh istrinya Iswanti ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kasus perzinaan. Supian dilaporkan oleh istrinya karena melakukan perzinahan dengan artis dangdut jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI), Novita Anggraini.
Pengaduan itu dilayangkan Iswanti ke Bareskrim Polri pada tanggal 9 Juli lalu dengan laporan nomor : LP/858/VII/2015/BARESKRIM.
Kuasa Hukum Iswanti, Salman Simandjuntak mengatakan, Supian dan Vita KDI telah dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 13 Oktober.
"Kami sudah diberitahu bahwa Supian Hadi dan Vita KDI sudah dipanggil untuk diperiksa penyidik pada tanggal 12-13 Oktober," kata Salman, Rabu (14/10/2015).
Salman mengatakan, kabar yang ia dapatkan Vita KDI tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang hamil. Namun Supian Hadi membantah telah menikahi Vita KDI.
"Jika benar sedang hamil tua, tentu tambah menguatkan laporan kami. Pernikahan dibantah, makanya dilaporkan dalam dugaan perzinahan," kata Salman.
Salman menambahkan, kliennya menduga telah terjadi perzinahan antara suaminya Supian dengan Vita KDI. Padahal kliennya masih terikat perkawinan dengan orang nomor satu di Kotawaringin Timur tersebut.
"Karena masih terikat perkawinan maka hubungan terlarang itu masuk kategori perzinahan sesuai dengan pasal 284 KUHP," ujarnya.
Seperti diketahui, pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI menyeruak ke publik pada tahun 2013 lalu. Vita KDI yang merupakan artis pada ajang pencarian bakat tersebut disebut-sebut dinikahi dengan mahar sebesar Rp5 miliar.
Selain itu, Vita KDI juga mendapatkan beberapa properti dan mobil mewah merek Hummer. Sempat beredar gambar Vita KDI yang membuka cover penuh berisi uang pecahan Rp100 ribu.
Iswanti sempat melaporkan dugaan pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI itu ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda menghentikan penyidikan dengan alasan tidak ada pernikahan antara Supian Hadi dengan Novita Angraini, baik secara sah maupun secara siri.
Anehnya, dalam hasil penyidian Inspektorat Pemerintah Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa pernikahan betul terlah terjadi.
"Kalau benar menikah, pasti tidak ada izin dari Ibu Iswanti sebagai istri sah. Kalau sampai ada surat izin maka berarti ada dugaan pemalsuan surat, jadi ini akan kami kejar. Kalau tidak menikah, maka dugaan perzinahan semakin kuat," pungkas Salman.
"Affair" dengan Artis KDI, Bupati Kotim Dilaporkan Istri ke Polri
Rabu, 14 Oktober 2015 | 08:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siapa Wali Nikah Anak Hasil Zina? Berikut Penjelasannya
09 Agustus 2024 | 12:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 00:15 WIB
News | 23:29 WIB
News | 22:13 WIB
News | 21:17 WIB
News | 20:15 WIB