BNN, kata Slamet, mengimbau kepada masyarakat agar jangan mengunduh aplikasi tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang negatif.
"Kalau yang sudah download, ya kalau bisa jangan disalahgunakan, dan digunakan secara positif," katanya.
BNN juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menanganinya.
"Kami sudah berikan rilis ke Kominfo dan selanjutnya bagaimana Kominfo nanti menindaklanjuti," ujarnya.
BNN juga menyediakan call center untuk anggota masyarakat yang ingin melaporkan terkait kasus narkotika. Nomor yang bisa dihubungi 081221675675. (Nur Habibie)