TSK Pembunuh Bocah Dalam Kardus Pernah Ajak ABG Menginap

Rabu, 14 Oktober 2015 | 07:01 WIB
TSK Pembunuh Bocah Dalam Kardus Pernah Ajak ABG Menginap
Rumah bedeng tempat tinggal Agus Dermawan alias Agus Pea di Kalideres [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Rumah bedeng tempat tinggal Agus Dermawan alias Agus Pea di RT 1, RW 9, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kerap menjadi tempat kumpul anak-anak tanggung anggota geng Boel Tacos.

Agus tak lain adalah tersangka pemerkosa dan pembunuh Putri Nur Fauziah (9). Lelaki berusia 39 tahun itu juga menjadi tersangka kasus pencabulan remaja putri berinisial T (15).

"Tiap malam nongkrong di warung sampai jam 11 malam," kata remaja yang hanya mau disebut inisialnya, A, saat ditemui Suara.com di Jalan Peta Barat, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (13/12/2015).

Geng Boel Tacos merupakan bentukan Agus Pea yang beranggotakan sekitar 20 remaja, satu di antaranya remaja putri berinisial Tri (15). Tri masih duduk di kelas VI SD.

Jauh sebelum Agus Pea ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, A yang juga pernah menjadi anggota geng Boel Tacos itu pernah melihat Agus Pea meminta Tri menginap di rumah bedeng.

"Si Tri pernah sekali nginep. Lihat langsung, ke kamar om Agus," katanya.

A tidak tahu lagi apa yang terjadi ketika Tri menginap di kamar Agus Pea.

A menceritakan di dalam kamar bedeng yang terbuat dari kayu-kayu dan seng tersebut terdapat sebuah kamar milik Agus.

"Di dalem warung ada kamar. Kamar sama warung dipisah," katanya

A sama sekali tidak menyangka kalau kemudian Agus yang dikenal baik dengan anak-anak tersebut digelandang ke kantor polisi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus kriminal kelas berat.

REKOMENDASI

TERKINI