Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku, jajaran kepolisian telah mengetahui akar permasalahan bentrokan dua warga di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015) Siang. Konflik antar warga itu bermula dari permasalahan perizinan 21 gereja di wilayah tersebut.
"Persoalan ini sudah diketahui empat bulan yang lalu terkait masalah perizinan gereja tersebut," kata Badrodin saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Atas kerusuhan massa yang memakan korban jiwa, satu meninggal dunia dan empat luka-luka. Satu di antaranya anggota TNI Praka S. Oleh sebab itu ia menghimbau kepada semua warga agar tidak terpancing dan khususnya warga yang bertikai untuk menahan diri.
"Saya sangat menyesalkan terjadi penyelesaian (permasalahan gereja) dengan pembakaran," ujarnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembakaran gereja dan bentrokan yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Sedikitnya puluhan orang telah ditangkap untuk diperiksa dan ditindaklanjuti.
"Telah ada sekitar 20-an orang yang dilakukan penangkapan. Namun masih didalami apakah yang ditangkap ini terlibat," terangya.
Polisi telah menyita 20 sepeda motor, tiga unit mobil pickup, tiga unil mobil cold diesel dari kedua warga yang bentrok sebagai barang bukti. Kemudian ada sejumlah senjata tajam yang disita, di antaranya kapak, bambu runcing, klewang dan parang.
"Saya menghimbau kepada semua warga untuk menahan diri dan kasus ini diselesaikan dengan cara damai dengan prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.