Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) menyebut Pemerintah Provinsi Aceh takut dengan kelompok intoleran. Ini terkait kasus pembakaran dua gereja di Aceh Singkil.
Pembakaran itu terjadi, Selasa (13/10/2015) kemerin. Komisioner Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengatakan pelaku pembakaran itu adalah kelompok anti toleransi. Pembakaran tidak terjadi jika Pemda Aceh tegas dan tidak takut dengan tekanan dari kelompok intoleransi yang menentang pendirian Gereja di Aceh.
"Pemerintah Aceh sangat takut dengan kelompok intoleran untuk mengekuarkan izin pendirian gereja. Akhirnya mereka melakukannya dengan mempersulit," kata Imdadun di Gedung Oikumene Salemba, Jakarta Pusat, Sealsa(16/10/2015).
Imdadun bercerita mendapat laporan dari pihak Gereja yang tidak mendapatkan izin langsung melakulan diskusi dengan pemerintah Aceh Singkil. Pihak pemerintah setempat sudah bersepakat untuk menerbitkan izin mendirikan bangunan(IMB) secara permanen terhadap sejumlah gereja tersebut. Tetapi dalam kenyataanya, Pemerintah daerah Aceh tidak pernah mengeluarkan itu.
"Dua bulan terakhir Komnas HAM sudah melakukan upaya intensif untuk mediasi penyelesaian 19 gereja yang diadukan ke Komnas HAM dengan pemerintah Daerah Aceh. Dan hasilnya ami sepakaiti langkah-langkah penyelsaiannya, dan pemerintah sepakat untuk mencari penyelsaian permanen dengan pemberian IMB dengan melakukan verfikasi terlebih dahulu," jelas Imdadun.
Kata dia, beberapa Gereja yang diveriffikasi tersebut ada beberapa Gereja yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendapatkan IMB. Namun, hingga saat ini belum dikeluarkan karena ada tekanan dari kelompok intoleran yang ada di wilayah tersebut.
"Dan sebagian besar dari gereja itu sudah masuk dalam syarat untuk dapat IMB. Pemerintah sangat takut dengan tekanan dari kelompok di luar," tutupnya.