Perintah Jokowi Terkait Kekerasan di Aceh Singkil

Selasa, 13 Oktober 2015 | 23:32 WIB
Perintah Jokowi Terkait Kekerasan di Aceh Singkil
Presiden Joko Widodo menghadiri panen raya di Kabupaten Sukoharjo, Solo, Sabtu (3/10/2015). [Setpres/Rusman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan penanganan cepat untuk peristiwa kekerasan di Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Selasa (13/10/2015) siang. Ini harus segera ditangani dengan baik oleh pejabat terkait.

Juru Bicara Kepresidenan, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan dan Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti untuk menangani penyelesaian peristiwa tersebut.

"Terkait dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di Aceh Singkil beberapa jam yang lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan dan Kapolri Badrodin Haiti untuk segera mengambil langkah cepat dalam menghentikan kekerasan, menjamin perlindungan bagi setiap warga negara, membangun perdamaian dan kerukunan bersama," kata Ari, Selasa malam.

Presiden melalui telepon pada Selasa pukul 18.00 WIB memberikan perintah itu kepada Luhut dan Badrodin Haiti. "Presiden meminta agar peristiwa itu tidak merembet kemana mana dan bisa diselesaikan dengan baik dan adil," kata Ari.

Sebelumnya pada Selasa siang, terjadi bentrokan massa di Desa Kuta Lerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Menurut keterangan polisi, bentrokan tersebut terjadi akibat adanya sekumpulan warga yang diduga ingin membongkar rumah yang dijadikan tempat ibadah tanpa izin sehingga mendapat perlawanan dari warga setempat. Sementara Wapres JK telah menghubungi Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait masalah tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI