Bentrok Berdarah Aceh Singkil, Ini Sikap PGI dan PBNU

Selasa, 13 Oktober 2015 | 20:08 WIB
Bentrok Berdarah Aceh Singkil, Ini Sikap PGI dan PBNU
Konferensi pers PGI dan sejumlah tokoh agama di Jakarta terkait bentrokan Aceh Singkil. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyayangkan insiden bentrokan di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Selasa (13/10/2015). Peristiwa ini menewaskan seorang warga dan melukai sejumlah orang.

"Kami sangat prihatin karena kejadian tersebut terjadi di luar kesepakatan yang sudah terjadi antara pemerintah, tokoh masyarakat, ulama, dan juga ormas Islam," kata Kepala Hubungan Masyarakat PGI, Jerry Sumampow, di gedung Oikumene Salemba, Jakarta Pusat.

Berikut ini sikap PGI atas insiden berdarah tersebut.

1. Sangat prihatin dan mengutuk keras tindakan intoleran massa yang telah menimbulkan korban harta, benda, dan jiwa dan telah menimbulkan rasa tidak aman bagi warga masyarakat Aceh Singkil.
2. Menyesalkan kurang tanggapnya pihak aparat dan kepolisian untuk segera melakukan tindakan preventif sehingga peristiwa tragis ini terjadi.
3. Negara tidak boleh absen melindungi warganya untuk bebas beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan, sebagaimana ditegaskan oleh konstitusi (Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945).
4. Adalah kewajiban pemerintah setempat untuk memfasilitasi warga beribadah manakala kondisi obyektif membuat mereka tidak mampu memenuhi syarat mendirikan rumah ibadah.
5. Perlu ditegaskan bahwa tidak ada maksud gereja untuk tidak mengurus izin. Tetapi realitasnya, pengurusan izin mendirikan rumah ibadah sangat sulit dan bahkan sering tidak bisa diperoleh walau sudah diupayakan semaksimal mungkin.
6. Menyayangkan sikap Pemda di Pulau Sarok, Aceh Singkil, yang takut terhadap tekanan kelompok-kelompok intoleran sehingga menyetujui rencana aksi pembongkaran 10 gereja tersebut.
7. Tenggat waktu yang diberikan untuk mengurus izin selama enam bulan adalah hal yang mustahil melihat kenyataan betapa sulitnya mengurus izin rumah ibadah.
8. Mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo beserta seluruh instansi terkait, untuk mengambil sikap tegas dan segera hentikan aksi-aksi intoleran, sebab sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
9. Mengajak seluruh umat Kristen di Indonesia, secara khusus di Aceh Singkil, untuk tetap berdoa dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan pembalasan.

Sikap senada juga disampaikan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Rumadi Ahmad. Dia sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Masyarakat Indonesia, katanya, sebenarnya berkeinginan untuk selalu hidup penuh toleransi, tetapi karena dipengaruhi, maka kerusuhan dan tindakan kekerasan.

"Saya mewakili NU, sangat menyesalkan kejadian ini terjadi, memang ini bukan pertama di Aceh Singkil, ini sudah beberapa kali terjadi. Ini karena masyarakat cepat terprovokasi, walaupun saya yakin sebenarnya mereka ingin hidup toleransi, tetapi karena dipengaruhi kelompok intoleran," kata Rumadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI