Suara.com - Ketua Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan ada tiga poin yang harus menjadi perhatian penyelenggaraan Ibadah haji, yaitu pembinaan, pelayanan dan perlindungan.
"Untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji, Komisi VIII DPR RI merekomendasikan agar pemerintah lewat Kementerian Agama meningkatkan diplomasi dan negosiasi dengan pemerintahan Arab Saudi," kata Saleh dalam konferensi pers di DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Dia menambahkan, Kementerian Agama juga wajib membuat peraturan dan pedoman yang jelas mengenai rekrutmen petugas haji yang lebih berkompeten, sehingga dapat melayani jemaah haji.
"Ini bisa dilihat pada penanganan insiden musibah Mina, petugas haji Indonesia tidak maksimal," ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, kata Saleh, Komisi VIII DPR juga merekomendasikan pada Menteri Agama agar personel TNI-Polri yang menjadi petugas ditambah.
"Personel dari unsur TNI-Polri lebih memiliki kesiapan secara fisik dan mental untuk lebih meningkatkan pelindungan terhadap jemaah," kata dia.